Jumat, 18 Maret 2016

kurikulum 1968

kurikulum 1968 adalah peyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 1964. Peyempurnaan dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia dengan maksud untuk dilakukan pembenahan dan penataan ulang dimana salah satunya dibidang pendidikan yang di khususkan pada bidang pendidikan. Untuk berupaya membenahkan dan meninjau kembali konsep, praketik penyelenggaraan pendidikan prasekolah. berdasarkan hasil yang di peroleh di lapanagan pemerintahan memperkenalkan kurikulum baru yaitu kerikulum 1968. Dimana isi kurikulum 1968 ini udah di bilang sangat lengkap mencakup di bidang pendidikan dan luar jangkauan untuk mencakup ke segala bidang pendidikan seperti silabus, contoh pelaksanaan, organisasi TK: intern dan ekstem, perlengkapan ,guru atau pegawai, administrasi dan evaluasi. 

kerikulum 1968 ini berkembangkan dengan berlandaskan pada asas-asas kurikulum yang telah disesuaikan dengan hakekat dan tujuan TK. Dalam landasan tersebut mengacu pada filosofis pancasila. landasarn hukum peyelenggarakan TK ini adalah yang terdapat dalam undang-undang nomor 4 tahun 1950 dan nomor 12 tahun 1954 yang isi undang undang tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah.ciri dari kurikulum ini sudah mempunyai silabus yang sangat jelas , contoh pelaksanaan kegiatan sudah tersusun dengan runtut, perlengkapan yang digunakan juga sudah lengkap dan banyak menggunakan perlengkapan yang ada disekitar. administrasi sudah jelas ada di dalam kurikulum dan mengadaan evaluasi sudah dibuat dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar